Relasi Publik, Brebes – Diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan. Oknum Kaur Desa Wanacala Kabupaten Brebes, Ahmad dilaporkan oleh Media Realita News (MRN) ke Polres Brebes, Selasa (11/5/2021)
“Ya kami melaporkan aduan, dugaan pencemaran ( fitnah ) profesi wartawan. Karena ucapan Ahmad tersebut, di nilai tidak hanya menyinggung, tapi juga sudah melecehkan awak media,” beber Wakil Pimred Media Realita News (MRN) Hadi Try Wasisto R.
Hadi menjelaskan laporan pengaduan itu, agar ada pembelajaran supaya sejumlah oknum yang menduduki jabatan di pemerintahan. Lebih bermartabat dan juga bisa menghargai profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
“Kami punya kode etik jurnalis dan kami juga dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas. Wartawan bukan pengemis atau tukang palak yang kerjanya minta-minta. Seharusnya, Ahmad yang notabene sebagai pejabat harus tahu tupoksi jurnalis. Kami akan terus memantau perkembangan aduan ini. Di samping itu juga terus berkonsultasi dengan penasehat hukum yang ada di MRN,” tegasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya awak media mendatangi tempat karaoke milik Rinting di wilayah Desa Klampis, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Bertujuan karena di panggil oleh temannya yang bernama Solihin membicarakan tentang THR, Namun entah mengapa Ahmad tiba tiba membabi buta.Dia takut kepergok di tempat karaoke, jadi berita heboh di kalangan masyarakat desanya. Oleh karena itu dia menyerang duluan dengan menuduh tanpa dasar. Oh kamu yang namanya Gunawan, yang biasa malaki masyarakat, yang biasa malaki indomart, yang biasa malaki minuman keras,” lalu kemudian Gunawan menjawab mana buktinya, setelah di tanya bukti Ahmad tidak bisa menunjukkan bukti-bukti sesuai dengan yang di tuduhkan tersebut, ujarnya.
“Masih belum puas dengan kata-kata arogan yang tidak terpuji Ahmad kemudian menanyakan kepada Gunawan kamu Wartawan dari mana, kemudian Gunawan menjawab saya dari Media Realita News sambil mengeluarkan Id Card dan kartu asossiasi wartawannya, Namun tidak hanya sampai di situ saja Ahmad terus mencecar dengan perkataan kamu tidak punya kantor, tidak punya DPC, PAC dan berarti kamu wartawan bodong dan urusan ini belum selesai dengan saya, sambil akan memukul dengan botol akan tetapi botolnya terjatuh”, ungkapnya.
“Bahwa setelah Gunawan menghubungi sesama rekan wartawan melalui hp nya, kemudian Id Card nya yang di tahan oleh Ahmad diberikan kembali kepada Gunawan dan malah sempat bicara dengan rekan Gunawan dari hp tersebut yang kemudian bisa keluar dari sekapan Ahmad”, tutur Gunawan.
Ahmad diduga sering mendatangi tempat karaoke di wilayah tersebut sambil mabok. Dan mentang-mentang menjadi salah satu anggota LSM Yayasan Buser Indinesia/LSM YBI Brebes. Dari kesombongan dan kebodohanya seorang perangkat desa merangkap LSM. Itu menunjukan etika kurang profesional. Justru sikap dan perawaianya menunjukan kebodohan dan kesombongan di muka umum” kata Wakil Pimred MRN. Oknum perangkat desa seperti itu tidak layak menjabat dan segera di bina mental dan jiwanya. Kepada kepala desanya serta camat dan Bupati Brebes Seharusnya malu, mempunyai bawahan seperti Ahmad yang kurang di siplin dan tidak layak menjadi perangkat desa.
Kejadian tersebut tentunya menambah panjang awak media yang dilecehkan oleh pejabat publik. Hal tersebut patut menjadi perhatian para aparat penegak hukum untuk menghindari kejadian serupa di kemudian terulang lagi terhadap awak media. (*)
Discussion about this post