Relasi Publik, Solo | Sebanyak 510 calon jemaah haji (Calhaj) asal Solo gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun 1442H/2021 ini. Ini menyusul Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2021.
“Semua uang biaya penyelenggaraan ibadah haji yang telah dibayarkan oleh para calon haji, kami tetap tersimpan dengan aman,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Hidayat Masykur, Sabtu (5/6).
Ia pun mempersilakan bagi Calhaj yang ingin mengambil uang pendaftaran haji untuk keperluan lain. Namun demikian, sampai sekarang tidak ada Calhaj yang mengambil uangnya.
“Biaya pelunasan haji Rp 36 juta. Semuanya sudah dilakukan pelunasan,” kata dia.
Ia menegaskan, bagi Calhaj yang menarik dana biaya haji tersebut, maka namanya akan dicoret dalam daftar calon haji yang berangkat tahun 2022. Kemenag akan melakukan sosialisasi agar Calhaj tidak dicoret masuk daftar antrian.
“Jangan sampai dicoret dari daftar tunggu. Kami minta pada Calhaj agar tidak mengambil uang pendaftaran,” kata dia.
Ia mengatakan, sebanyak 510 Calhaj yang gagal berangkat tersebut perinciannya sebanyak 505 Calhaj dan 5 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Solo. (Red)
Discussion about this post