Relasi Publik, Sukoharjo | Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kabupaten Sukoharjo dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Sukoharjo resmi terbentuk.
Pengurus DPC Peradi Sukoharjo yang dilantik diketuai Dr. Song Sip, SH., MH, dan PBH Peradi Sukoharjo diketuai oleh Dr. Muhammad Kurniawan, SH., MH. Dengan periode masa jabatan tahun 2021-2024.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan SH, Sabtu (5/6).
“Saya resmi melantik pengurus DPC Peradi Sukoharjo dan PBH Peradi Sukoharjo, agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik,” ungkap Ketum Peradi Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan mengatakan, meskipun anggota Peradi berasal dari beragam suku, kepentingan dan budaya, namun ketika sudah berkomitmen masuk Peradi, maka harus bisa menaklukkan dirinya sendiri untuk tunduk dan patuh pada aturan organisasi.
Otto menargetkan, Peradi ada di seluruh kota/kabupaten di Indonesia, karena di mana ada Pengadilan Negeri, maka di situ ada Peradi.
“Saat ini, baru ada 140 cabang, setelah Sukoharjo, menyusul Sragen, Pemalang dan Lampung.”
DPC Peradi Sukoharjo baru saja terbentuk, sebelumnya anggota Peradi bergabung dengan Peradi Surakarta. Karena memenuhi syarat minimal pembentukan DPC yakni 15 orang anggota, maka DPC Peradi Sukoharjo bisa terbentuk.
“Anggota perdana DPC Peradi Sukoharjo tercatat ada 54 advokat, jadi memenuhi syarat. Kami siap melaksanakan tugas dan memajukan Peradi sesuai visi misinya,” ungkap Song Sip ketua yang baru dilantik. (CHARY)
Discussion about this post