Jateng.relasipublik.com SOLO — Ketua LAPAAN RI, BRM Kusumo Putro mendesak Pemkot Solo segera memberikan bantuan sosial (bansos) dampak PPKM kepada kelompok usaha masyarakat pada Agustus ini.
“Perlu saya sampaikan, selama ini masyarakat tahunya besaran anggaran bansos sebesar Rp 110 miliar, padahal tidak. Anggaran bansos sebenarnya hanya sekitar Rp 31 miliar,” kata Kusumo kepada wartawan, Rabu (11/8/2021)
Anggaran sebesar Rp 110 miliar tersebut oleh Kusumo dikatakan, merupakan jumlah total Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan dampak Covid-19 yang sudah disepakati Walikota Solo dan DPRD Solo pada Senin (9/8/2021) kemarin.
“Dalam hal ini, kami mendesak agar bansos diturunkan Agustus ini. Karena dari informasi yang kami dapat, rencananya baru akan diturunkan pada September. Pertanyaannya, kenapa mesti menunggu September, padahal data sudah masuk walaupun belum semuanya,” paparnya.
Berdasarkan pantauan LAPAAN RI dilapangan, Kusumo mengatakan, melihat kondisi saat ini, hampir semua kelompok usaha masyarakat sudah sangat membutuhkan bantuan agar beban akibat PPKM sedikit berkurang.
“Nantinya, bansos yang akan diberikan kepada kelompok usaha ini, masing-masing nilainya Rp 250 ribu. Informasinya, pembagian direncanakan dilakukan tiga kali secara berturut-turut, bulan September, November, dan Novenbr,” ujarnya.
Dari data yang diketahui sudah terverifikasi dan disepakati sebagai calon penerima bansos, Kusumo menemukan masih ada kelompok usaha masyarakat terdampak PPKM belum dimasukkan dalam data tersebut.
“Kami menyayangkan, kenapa terburu-buru diputuskan. Ada kelompok usaha yang belum masuk, salah satunya operator ojek online (ojol). Padahal kalau akan dimasukkan sebagai calon penerima bansos, maka harus merubah anggaran lagi,” sambungnya.
Atas temuan adanya kelompok usaha yang belum masuk sebagai calon penerima bansos ini, Kusumo mempertanyakan parameter yang digunakan dinas terkait yang mendapat tanggungjawab menyalurkan bansos dalam melakukan pendataan.
“Kalau bicara dampak PPKM, semua itu terdampak. Jadi dalam menyalurkan bansos ini harus adil dan merata. Seperti juru parkir (jukir) jangan hanya yang terdaftar di Dinas Perhubungan saja. Yang tidak terdaftar, mestinya juga mendapatkan bansos. Termasuk PKL jangan hanya yang ada di sellter milik Pemkot saja. Karena yang diluar selter juga membayar retribusi,” tegasnya.
Selain desakan agar bansos segera diberikan kepada kelompok usaha masyarakat, Kusumo juga meminta agar bansos tidak diberikan dalam bentuk barang karena sangat berpotensi besar memicu tindak pidana korupsi.
“Namun kalau terpaksa diwujudkan dalam bentuk barang, maka nilainya harus utuh sesuai anggaran yang sudah diputuskan. Jangan sampai ada potongan, entah itu untuk biaya transportasi, beli pembungkus bansos atau bentuk biaya lainnya. Sekecil apapun potongan, itu sudah masuk ranah korupsi,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemkot Solo dan DPRD Solo menyepakati besaran anggaran BTT pada APBD Perubahan 2021 menjadi Rp 110 miliar. jumlah tersebut naik 11 kali lipat atau 110% dari APBD murni tahun ini yang berjumlah hanya Rp 10 miliar.
Dana sebesar itu disebutkan akan digunakan untuk kepentingan penanganan Corona hingga Desember 2021. Penggunaannya antara lain sekitar Rp 31 miliar untuk bansos diberikan kepada 42.507 penerima, dan pengoperasian tempat isolasi terpusat.
(NNG/Catur)
Discussion about this post