Jateng.relasipublik.com SUKOHARJO — Polres Sukoharjo bersama jajaran 12 Polsek dan Satgas Covid 19 Sukoharjo serentak membagikan bantuan sosial (bansos) berupa beras total 1 ton kepada warga kurang mampu secara ekonomi ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami mendistribusikan bansos berupa beras atau sembako menyasar komunitas PKL, petugas kebersihan, komunitas tukang becak, dan warga masyarakat kecil yang terdampak pandemi Covid 19, ” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Minggu (11/7/2021)
Menurutnya, kegiatan pembagian bansos dilakukan selama dua hari dimulai pada, Sabtu (10/7/2021) kemarin, di Mapolres Sukoharjo dari pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan merata di seluruh wilayah jajaran 12 Polsek.
“Pembagian beras ini, selain kami laksanakan di Mapolres dan masing-masing jajaran Polsek, juga kami bagikan untuk warga di Kampung Gawanan, Sukoharjo Kota,” imbuh Kapolres.
Dijelaskan, bansos beras merupakan wujud kepedulian kepolisian dalam mendukung percepatan penanganan wabah corona dengan meringankan beban masyarakat yang terdampak maupun sedang terpapar Covid- 19, khususnya warga masyarakat kurang mampu diwilayah Sukoharjo.
Terpisah, Kapolsek Bulu, Polres Sukoharjo AKP Mulyanta saat dihubungi membenarkan, pihaknya juga turut membagikan bansos melalui anggota Bhabinkamtibmas saat Blusukan Kamtibmas pada, Sabtu kemarin. Bantuan dibagikan untuk sejumlah warga kurang mampu dan lanjut usia diantaranya di Desa Kamal.
“Untuk Desa Kamal, ada lima warga yang menerima bantuan berupa beras, masing- masing 10 Kg. Saat ini, sambil blusukan memantau ketertiban warga selama PPKM Darurat, kami juga menyisir warga kurang mampu untuk kami beri bantuan,” pungkas Kapolsek. (chatra/trimbil)
Discussion about this post