• Redaksi Relasi Publik Jateng
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Relasi Publik Jateng
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Banjarnegara
      • Kabupaten Banyumas
    • Kabupaten Batang
      • Kabupaten Blora
    • Kabupaten Boyolali
      • Kabupaten Brebes
    • Kabupaten Cilacap
      • Kabupaten Demak
    • Kabupaten Grobogan
      • Kabupaten Jepara
    • Kabupaten Karanganyar
      • Kabupaten Kebumen
    • Kabupaten Kendal
      • Kabupaten Klaten
    • Kabupaten Kudus
      • Kabupaten Magelang
    • Kabupaten Pati
      • Kabupaten Pekalongan
    • Kabupaten Pemalang
      • Kabupaten Purbalingga
    • Kabupaten Purworejo
      • Kabupaten Rembang
    • Kabupaten Semarang
      • Kabupaten Sragen
    • Kabupaten Sukoharjo
      • Kabupaten Tegal
    • Kabupaten Temanggung
      • Kabupaten Wonogiri
    • Kabupaten Wonosobo
      • Kota Magelang
    • Kota Pekalongan
    • Kota Salatiga
    • Kota Semarang
    • Kota Surakarta
    • Kota Tegal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Banjarnegara
      • Kabupaten Banyumas
    • Kabupaten Batang
      • Kabupaten Blora
    • Kabupaten Boyolali
      • Kabupaten Brebes
    • Kabupaten Cilacap
      • Kabupaten Demak
    • Kabupaten Grobogan
      • Kabupaten Jepara
    • Kabupaten Karanganyar
      • Kabupaten Kebumen
    • Kabupaten Kendal
      • Kabupaten Klaten
    • Kabupaten Kudus
      • Kabupaten Magelang
    • Kabupaten Pati
      • Kabupaten Pekalongan
    • Kabupaten Pemalang
      • Kabupaten Purbalingga
    • Kabupaten Purworejo
      • Kabupaten Rembang
    • Kabupaten Semarang
      • Kabupaten Sragen
    • Kabupaten Sukoharjo
      • Kabupaten Tegal
    • Kabupaten Temanggung
      • Kabupaten Wonogiri
    • Kabupaten Wonosobo
      • Kota Magelang
    • Kota Pekalongan
    • Kota Salatiga
    • Kota Semarang
    • Kota Surakarta
    • Kota Tegal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Jateng
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Ganjar Pranowo : Tidak fair syarat pengunjung mall hanya bagi yang sudah divaksin

11 Agustus 2021
Ganjar Pranowo : Tidak fair syarat pengunjung mall hanya bagi yang sudah divaksin

Jateng.RelasiPublik.COM, Semarang – Pemerintah pusat mengizinkan pusat perbelanjaan modern atau mal kembali dibuka dengan syarat pengunjung harus sudah divaksin. Syarat ini menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak adil karena masih banyak masyarakat belum divaksin.

Terlebih menurut Ganjar, banyak warga yang belum vaksin bukan karena tidak mau. Melainkan karena vaksinnya tidak ada.

Berita Lainnya

Diterima Wagub, IKM Semarang Hibahkan Tanah Untuk Asrama Mahasiswa Rantau

Pemprov Sumbar dan Jawa Tengah Sepakat Kerjasama Antar Daerah

Kenang Jasa Pahlawan, Kapolres Demak Ziarah di Taman Makam Pahlawan

“Sebenarnya aturan itu nggak fair, karena banyak masyarakat yang rindu vaksin, tapi belum dapat sampai sekarang. Maka tugas pemerintah sekarang adalah segera menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat,” kata Ganjar di Mal Paragon, Rabu (11/8/2021).

Ganjar menyatakan terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Jawa Tengah. Caranya dengan meminta tambahan alokasi vaksin. Untuk memenuhi target vaksinasi selesai pada Desember, Jateng membutuhkan vaksin 2,4 juta per minggu. Namun kiriman vaksin dari pemerintah pusat sampai saat ini hanya 600 ribu sampai 700 ribu.Keterbatasan stok vaksin membuat aturan yang mensyaratkan pengunjung mal hanya bagi mereka yang sudah divaksin oleh Gubernur Jateng dinilai tak adil. Tiga mal atau pusat perbelanjaan modern di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sudah diizinkan kembali buka dengan syarat pengunjung harus sudah vaksin Covid-19. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menilai persyaratan itu tidak adil. karena masih banyak masyarakat di Jateng yang belum divaksin.

Ketiga mal di Kota Semarang yang sudah mulai beroperasi sejak Selasa (10/8/2021) yakni DP Mall, Paragon Mall, dan Mall Ciputra. Mal itu pun mempersyaratkan pengunjung untuk menunjukkan sertifikat vaksin atau memindai data melalui aplikasi pedulilindungi.id.

Menurut Ganjar, sebenarnya banyak warga yang ingin divaksin, tapi ketersediaan vaksin minim. “Sebenarnya aturan itu enggak fair, karena banyak masyarakat yang ingin vaksin, tapi belum dapat sampai sekarang. Maka tugas pemerintah sekarang adalah menyiapkan vaksin lebih banyak agar bisa mempercepat [vaksinasi],” jelas Ganjar saat berkunjung ke Paragon Mall, Kota Semarang, Rabu (11/8/2021).

Ganjar menyatakan terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi di Jateng. Caranya dengan meminta tambahan alokasi vaksin agar target sasaran terpenuhi pada Desember nanti.

Ia pun telah meminta kepada pemerintah pusat agar mendapat alokasi vaksin sebanyak 2,4 juta dosis per pekan. Namun, hingga saat ini distribusi vaksin Covid-19 masih sangat minim, yakni 600.000-700.000 dosis vaksin per pekan.

Ganjar pun berharap dengan alokasi vaksin yang banyak, masyarakat semakin banyak yang menerima suntikan vaksin. Mereka pun bisa beraktivitas normal kembali, salah satunya masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

“Mereka juga bisa memiliki kesempatan dan akses yang sama dengan yang sudah divaksin. Jangan ada yang dibedakan,” tegasnya. Sementara itu, situasi Paragon Mall tampak ramai saat Gubernur Ganjar berkunjung. Terlihat antrean pengunjung di pintu masuk untuk menunjukkan kartu vaksin maupun memindai data di aplikasi pedulilindungi.id. Di dalam mal, tampak pengunjung juga mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker.

GM Paragon Mall, Lie Jemmy, mengatakan pihaknya akan mematuhi aturan pemerintah terkait izin beroperasinya mal. Selain mewajibkan pengunjung sudah divaksin, pengunjung juga harus memenuhi persyaratan yang lain sesuai ketentuan PPKM level 4.

“Kita juga diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25%. Selain itu, pengunjung yang diizinkan masuk berusia 12-70 tahun. Semoga uji coba ini berjalan lancar dan kedepan kapasitas pengunjung bisa ditambah, jadi 50% dan meningkat terus seperti waktu normal dulu,” ungkap Jemmy. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tumpukan drum pabrik pengecoran, sumber bau busuk di Jalan Jogja-Solo Klaten

Next Post

UMS Gelar Wisuda Periode IV 2021, 1.448 Wisudawan Hadir Secara Daring

Discussion about this post

  • Redaksi Relasi Publik Jateng
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
Perwakilan Jawa Tengah

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Banjarnegara
      • Kabupaten Banyumas
    • Kabupaten Batang
      • Kabupaten Blora
    • Kabupaten Boyolali
      • Kabupaten Brebes
    • Kabupaten Cilacap
      • Kabupaten Demak
    • Kabupaten Grobogan
      • Kabupaten Jepara
    • Kabupaten Karanganyar
      • Kabupaten Kebumen
    • Kabupaten Kendal
      • Kabupaten Klaten
    • Kabupaten Kudus
      • Kabupaten Magelang
    • Kabupaten Pati
      • Kabupaten Pekalongan
    • Kabupaten Pemalang
      • Kabupaten Purbalingga
    • Kabupaten Purworejo
      • Kabupaten Rembang
    • Kabupaten Semarang
      • Kabupaten Sragen
    • Kabupaten Sukoharjo
      • Kabupaten Tegal
    • Kabupaten Temanggung
      • Kabupaten Wonogiri
    • Kabupaten Wonosobo
      • Kota Magelang
    • Kota Pekalongan
    • Kota Salatiga
    • Kota Semarang
    • Kota Surakarta
    • Kota Tegal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
    • Sosial & Budaya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK