Boyolali RelasiPublik.com – Satlantas Polres Boyolali akan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Boyolali dalam Penegakan aturan lalu lintas secara elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
E-TLE atau e-tilang tahap pertama diluncurkan secara serentak. Polres Boyolali akan bekerja sama dengan Diskominfo terutama dalam pemanfaatkan kamera CCTV untuk mendukung program tersebut.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan program ETLE merupakan salah satu program prioritas Kapolri.
“Kami tentu akan menyesuaikan program ini. Sebenarnya tilang elektronik ini bagian dari social engineering kepada masyarakat. Membiasakan masyarakat disiplin tanpa kehadiran polisi di lapangan. Melalui CCTV di lapangan, masyarakat bisa membudayakan disiplin,” katanya
Terkait Fasilitas Penunjang Program E-TLE, Ia Mengatakan Saat Ini Baru Ada beberapa kamera statis yang disiapkan Satlantas Boyolali.
“Namun kami sedang kembangkan dengan Dinas Kominfo yang punya CCTV di 60 lokasi wilayah Boyolali kota. Itu akan terkoneksi dengan kami dan akan kami masukkan dalam sistem ETLE,” lanjutnya.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, menambahkan saat ini kamera statis yang disiapkan Polres Boyolali untuk E-TLE ada di sekitar Pos Bangak, depan SMK BK dan Jalan Driyan.
“Ke depan akan disiapkan lagi untuk delapan lokasi. Namun kami akan evaluasi dulu tempatnya,” katanya.
Pada peluncuran e-tilang yang dilakukan secara virtual di Polres Boyolali, juga dihadiri Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan, serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah Boyolali.
Wahyu berharap program tersebut bisa mendorong masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas. “Harapannya masyarakat lebih tertib dan patuh aturan lalu lintas serta dapat menekan angka kecelakaan. Saya kira tidak hanya lalu lintas. Soal aksi kejahatan juga dapat ditangani melalui teknologi ini,” katanya. (Red-HH)
Discussion about this post