Jateng.relasipublik.com SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama jajaran melakukan sidak ke gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo di Jl Kakap, Darmosari, Gayam, Sukoharjo Kota. Sabtu (10/7/2021)
Sidak dilakukan untuk mengetahui kesiapan kontinjensi kebakaran sebagai upaya memastikan keamanan jaringan dan instalasi listrik di gudang tersebut. Turut serta dalam kegiatan, petugas PLN yang diminta melakukan pengecekan.
“Kami kesini dalam rangka merespon kejadian kebakaran beberapa waktu di daerah lain. Kami melakukan pengecekan jangan sampai kejadian kebakaran ditempat lain, nantinya bisa terjadi disini. Jadi ini sifatnya hanya antisipasi saja,” kata Kapolres.
Wahyu juga mengecek kondisi tempat penyimpanan vaksin atau vaccine refrigerator tenaga surya yang memiliki fitur thermostat. Berbeda dengan kulkas biasa yang tidak memiliki kontrol suhu yang baik, penyimpan vaksin ini dapat menjaga suhu tetap dingin selama pemadaman listrik lebih dari satu atau dua jam.
“Tadi kami sampaikan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar dilakukan penjagaan di gudang farmasi seperti piket. Tujuannya, jika terjadi apa-apa bisa lebih cepat diantisipasi,” ujar Kapolres.
Menanggapi kunjungan Kapolres yang juga disertai petugas PLN untuk memastikan keamanan jaringan listrik, Kepala Seksi Farmalkes Alkes dan Perbekes DKK Sukoharjo, Suyanto menyambut baik dan menyampaikan apresiasinya.
“Untuk antisipasi terjadinya kebakaran, kami sudah menyiapkan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dimana masa berlakunya sampai Oktober 2021. Nanti jika sudah lewat masa kadaluarsa akan kami ganti,” paparnya.
Diakui Suyanto, untuk piket jaga di gudang farmasi pada hari Sabtu dan Minggu tidak ada. Diluar hari tersebut, piket jaga hanya dilakukan pada malam hari.
“Untuk penyimpanan vaksin, kami menggunakan 3 tempat penyimpanan, dan Insya Allah untuk penyimpanannya cukup. Sedangkan untuk vaksin yang disimpan disini ada dosis 1 dan 2, dan datang setiap 1 sampai 2 minggu sekali,” ungkapnya.
Menyinggung tentang obat yang disimpan di gudang tapi sudah habis masa kadaluarsanya, ia mengatakan telah melaporkan kepada PT. Ara (distributor) dan Pemkab Sukoharjo,
“Selanjutnya nanti dari Pemda melakukan jadwal untuk dilakukan pemusnahan dimana pemusnahan dilakukan 1 – 2 kali dalam satu tahun,” pungkasnya. (NNG/Nugroho)
Discussion about this post