Jateng.relasipublik.com SUKOHARJO– Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Rudianto mengatakan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jateng selama sepekan, belum menunjukkan hasil memuaskan. Masih perlu ditingkatkan lagi untuk mencapai hasil maksimal.
“Evaluasi yang dilakukan oleh Menko Marves (Maritim dan Investasi) beberapa waktu lalu, pergerakan kendaraan, pergerakan orang di wilayah Jateng terdapat penurunan, namun masih berkisar di angka 15%. Artinya, belum signifikan,” kata Pangdam saat memimpin apel gelar pasukan di halaman Pemkab Sukoharjo, Kamis (8/7/2021).
Oleh karenanya, Pangdam meminta agar ada peningkatan hasil dalam menekan pergerakan kendaraan dan aktivitas masyarakat di Sukoharjo. Setidaknya dapat ditekan hingga sekitar 30% untuk meminimalisir penularan Covid-19 antar masyarakat.
“Kenapa demikian, karena pandemi Covid-19 ini pembawanya adalah manusia. Untuk itu, PPKM Darurat ini kita konsentrasikan untuk meminimalisir pergerakan manusia,” tegas Pangdam yang hadir bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Dalam kesempatan ini, Kapolda juga menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh petugas yang mengawal PPKM Darurat. Ia meminta sebelum menyehatkan masyarakat, petugas harus sehat terlebih dahulu. Untuk itu, ia meminta kepada semua jajaran baik TNI-Polri dan pemuka masyarakat lainnya yang terlibat, harus memastikan dirinya sehat.
“Untuk penyekatan agar tidak dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja karena situasi saat ini darurat. Solo Baru sudah bagus, sepi seperti kuburan. Artinya penyekatan harus dilakukan dengan cara yang tidak biasa agar pergerakan manusia ini terkendali,” tegas Luthfi.
Sementara Bupati Sukoharjo Etik Suryani, menyatakan kesiapannya menjalankan arahan Pangdam dan Kapolda. Sinergi tiga pilar (pemerintah, TNI, dan Polri) akan ditingkatkan.
“Kami berterima kasih telah mendapat motivasi dari Pangdam dan Kapolda. Upaya maksimal akan kami lakukan agar target PPKM Darurat bisa tercapai,” pungkas Bupati. (NNG/Nugroho)
Discussion about this post