Solo, RelasiPublik.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Kota Solo melaksanakan penggeledahan di sejumlah kamar warga binaan. Dalam penggeledahan yang dilakukan, aparat menemukan dua alat komunikasi dan sejumlah senjata tajam.
“Penggeledahan mendadak ini sesuai surat perintah Dirjen Pemasyarakatan yang diteruskan ke Kanwil, dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57. Alhamdullillah, berhasil ditemukan dua unit alat komunikasi, mp3, hingga senjata tajam,” terang Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga.
Dengan temuan itu, kata Urip, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan dan lebih selektif lagi terhadap pemeriksaan orang dan barang.
“Tentunya ke depan, akan lebih selektif lagi dalam pemeriksaan yang dilakukan,” kata Urip.
Sementara itu, Kepala BNNK Kota Solo, AKBP Triatmo Hamardiyono mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Rutan Solo merupakan bentuk komitmen untuk membuktikan bebas dari peredaran narkoba.
“Ini perlu dilakukan secara rutin. Langkah ini, juga untuk merubah pola-pola tertentu, karena mereka (narapidana) tentunya juga mempelajari pola yang diterapkan,” jelas Triatmo.
Sekira pukul 20.30 WIB penggeledahan mulai dilakukan dengan masuk ke dalam Blok C Kamar 1 dan Blok D kamar 9. Sejumlah barang yang disita diantaranya, dua buah handphone, charge hp, mp3, korek, kabel hingga senjata tajam. Selain dari BNN Kota Solo, dalam penggeledahan juga menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI dan Polri.
Diharapkan, melalui penggeledahan rutin yang dilaksanakan mampu menangkal tindak pidana yang terjadi di dalam Rutan Solo. (Red)
Discussion about this post