Relasi Publik, Magelang | Dalam rangka pengambilalihan Plaza Muntilan oleh Pemda Kabupaten Magelang Kasat Pol PP Kabupaten Magelang Wisnu pimpin pengambilalihan Plaza Muntilan yang didampingi Kabagops Polres Magelang Kompol Maryadi SH, turut hadir dalam kegiatan ini dari BPKAD, Satpol PP Kabupaten Magelang, Damkar Kabupaten Magelang, Dishub, Anggota Kodim dan Polres Magelang, Forcompimcam Kecamatan Muntilan, Selasa (15/6/21).
8 Kasat Pol PP Wisnu mengatakan,”Berdasarkan UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah,Permendagri No.54/2011 ttg Satpol PP,Permendagri No.19/2016 ttg Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,Perda Kab.Magelang No.49/2017 ttg Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satpol PP dan PK Kab.Magelang,dan SK Bupati No.180.182/93/Kep/23/2021 tgl 31 Maret 2021 ttg Tim Pengambilalihan Plaza Muntilan Kab. Magelang Tahun 2021 dan surat Sekda kepada Kasatpol PP dan PK No.028/941/23/2021 tgl.27 April 2021 perihal Pengambilalihan Muntilan.”
“Kita kedepankan humonis dalam pelaksanaan pengambilalihan Plaza Muntilan agar tercipta suasana kondusif di lapangan,” tegasnya.
“Ada 6 kios yang sudah di kosongkan oleh pemiliknya dan kami akan segel dan gembok.
Dan ada satu orang yang sampe saat ini belum mengajukan sewa baru ke pada Pemda,hari ini tetap di kosongkan barang barang toko di keluarkan dan diangkut ke truk yang sudah dipersiapkan untuk diantar kerumah pemiliknya di Desa Teresan Gede, Kecamatan Salam.”
”Pihak pemilik toko yang di wakilkan,suaminya sudah menyatakan terima dengan di keluarkan barang daganganya dari toko tersebut dan mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas yang mau mengantar barang dagangannya sampai di rumahnya.”
“Setelah ini kami akan antar barang barang tersebut ke rumah pedagang tersebut ke rumahnya. Kita besyukur pelaksanaan pengambilalihan Plaza Muntilan berjalan lancar dan damai,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post