Solo, RelasiPublik.COM – Kesadaran masyarakat untuk mematuhi lalu lintas dinilai masih rendah. Ini nampak dari masih banyaknya pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera CCTV Program Electronink Law Enforcement (e-TLE).
“Dalam sehari itu, bisa mencapai 1000 pengguna kendaraan yang melanggar tata tertib lalu lintas,” terang Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, Rabu (7/4).
Menurutnya, data tersebut masih dari satu pengawas CCTV e-TLE yang terpasang di Kawasan Kerten, Kecamatan Laweyan. Padahal, kedepan akan dipasang CCTV e-TLE baru di lima titik di Kota Solo.
“Itupun juga masih berupa pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan handphone saat berkendara. Jadi kalau nanti semua karema sudah difungsikan secara optimal, maka jumlah pelanggar bisa lebih dari 5000 orang per hari,” ungkap Adhyt.
Dikatakan, CCTV e-TLE menggunakan kecerdasan buatan. Sehingga, hanya mendeteksi pelanggaran seperti tidak mengenakan sabuk pemgaman dan berkendara menggunakan HP saja. Namun, bila ada motor maupun mobil yang tidak mengunakan plat nomor, hingga plat nomor palsu akan terdeteksi sehingga bisa dilakukan pencegatan oleh anggota di lapangan.
“Setelah lebaran rencananya pemberlakukan ETLE akan dioptimalkan lagi. Dimana untuk pelanggaran lain, seperti melanggar marka, putar arah di bukan tempatnya, pengendara motor tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari dua orang akan kita lakukan penindakan,” katanya. (Red-CH)
Discussion about this post