Relasi Publik, Bela Negara News, Kabar Daerah, Harian Solo Raya, Surakarta | Pemerintah Kota Surakarta terus mendorong pelaku IKM untuk memenuhi kewajiban perizinan dan legalitas industri. Sehingga, produk yang dihasilkannya memiliki kepastian hukum dan mampu bersaing menembus pasar global.
Salah satu upaya yang dilakukan, menggelar sosialisasi perizinan dan legalitas produk industri di Swiss-Bel inn Hotel, 23 -24 Juni 2021. Kegiatan diikuti 50 pelaku IKM di Kota Surakarta dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Surakarta, Agus Sutrisno mengatakan, kegiatan itu diharapkan memberikan manfaat bagi pelaku IKM, untuk dapat memahami dan siap memenuhi kewajiban perizinan dan legalitas industri. Dengan begitu, makin memantapkan daya saing untuk menembus pasar global.
“Harapannya kegiatan ini dapat diselenggarakan secara rutin, sebagai upaya penyebaran informasi industri. Termasuk kebijakan-kebijakan pemerintah terbaru, peningkatan kapasitas pelaku IKM, untuk dapat _go internasional_, dan dapat menjadi pemantik perekonomian di Kota Surakarta di masa pandemi,” ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Disperindag Provinsi Jawa Tengah dengan materi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), KPP Pratama yang mengupas tuntas tentang pajak industri yang saat ini menjadi banyak perbincangan, dan Kepala Bea Cukai Wilayah Surakarta yang memberikan informasi kemudahan dan kebijakan ekspor. (CharyJP86)
Discussion about this post