Relasi Publik, Sukoharjo || Polres Sukoharjo melalui jajaran Polsek Baki mengggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama Ramadhan. Operasi ini digelar untuk mengantisipasi kejahatan mencegah gangguan kamtibmas.
Sasaran operasi selama Ramadhan adalah mencegah peredaran minuman beralkohol dan petasan untuk mendukung PPKM Skala Mikro sebagai upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19.
“Selama kurun waktu dua minggu kami gencarkan kegiatan operasi pekat. Hasilnya berhasil mengamankan puluhan botol mihol jenis ciu dan tabung petasan spiritus,” terang Kapolsek Baki AKP Riyadi Supriadi, Sabtu (1/5/2021).
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga sempat mengamankan anak- anak dibawah umur yang sedang membunyikan petasan spiritus di pematang sawah. Mereka diberi pembinaan agar tidak mengulangi lagi.
“Untuk petasan spiritus ini kami merespon laporan masyarakat yang resah karena terganggu dengan kebisingan suaranya. Dan ini sangat berbahaya karena cara memainkannya dengan dipegang tangan,” terangnya.
Adapun barang bukti mihol yang diamankan sebanyak 20 botol terdiri 10 botol ukuran 1,5 liter dan 10 botol ukuran 600 ml. Sedangkan untuk petasan, 4 bungkus petasan kecil, 6 tabung petasan spiritus, 4 korek gas, dan 4 botol kecil spiritus.
“Kami mengimbau selama Ramadan masyarakat untuk aktif menjaga kamtibmas. Karena menjaga kamtibmas merupakan salah satu ibadah. Sementara untuk personel yang bertugas, tetap humanis dan mengedepankan prokes,” pungkas Kapolsek.(NNG)
Discussion about this post