Relasi Publik, Sukoharjo || Tiga dalang cilik asal Sukoharjo untuk unjuk olah kemampuan menghibur sejumlah warga sambil menunggu saat tiba buka puasa. Mereka menggelar pentas dipinggir kali, tepatnya Taman Pleret, Donayan, Baki, Sukoharjo, Sabtu (8/5/2021).
Pantauan dilokasi, kegiatan nguri-uri (melestarikan-Red) seni tradisional ini terselenggara atas kerjasama Padepokan Seni Minimalis dan pengelola Taman Pleret Donayan, Baki mulai dari pukul 14.00 WIB – 18.00 WIB.
Salah satu panitia, Eko Tulodho menjelaskan, tiga dalang cilik yang tampil masing – masing Aska seorang siswa TK, Kevin siswa kelas 3 SD, dan Gaby siswa kelas 6 SD. Sedikitnya tiga sinden cilik juga terlihat tampil mengiringi aksi tiga dalang tersebut.
“Aksi ini sebagai bentuk syukur dan nguri ngruri Kabudayan Jawa, khususnya seni pertunjukan wayang kulit,” jelasnya.
Cuaca mendung menggelayut seharian di wilayah Sukoharjo tak menyurutkan puluhan warga mulai tua, muda hingga anak-anak antusias datang menonton. Meski sedikit penonton, namun tidak mengurangi semangat tiga dalang cilik beserta para penabuh gamelan pengiringnya tetap khidmat melaksanakan tugas masing-masing.
Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Sebagai warisan budaya, wayang kulit tidak sekadar pementasan, namun didalamnya padat dengan tiga hal yaitu tontonan, tatanan dan tuntunan. Dari beragam lakon, ada makna mendalam yang dapat dipetik, yakni pemberi makna dalam kehidupan.
Selain itu, pertunjukan wayang kulit juga dinilai mengandung konsepsi yang sering digunakan sebagai pedoman sikap dan perbuatan dari kelompok masyarakat tertentu.
Setelah secara bergiliran tiga dalang cilik mendalang, tepat berkumandangnya Adzan Maghrib, pentas ditutup dengan berbuka puasa bersama warga. Menu buka puasa disiapkan gratis dalam meja besar tidak jauh dari panggung acara. (NNG)
Discussion about this post