Jateng.relasipublik.com SOLO – Sejak pemerintah mulai menerapkan PPKM Darurat Jawa -Bali, membuat sektor usaha perekonomian masyarakat menengah kebawah kelimpungan kesulitan bertahan hidup. Tak terkecuali pedagang Kota Solo yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Jalanan (KPJ).
Imbas penyekatan sejumlah akses jalan dan pembatasan jam operasional, membuat lokasi tempat mereka membuka usaha menjadi sepi, bahkan terpaksa tutup lantaran pendapatan menurun drastis hingga merugi.
Atas kondisi tersebut, mereka mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat di DPRD Kota Solo, Kamis ( 15/7/2021). Mereka menilai PPKM Darurat yang diterapkan saat ini, sangat menyengsarakan lantaran tanpa disertai solusi, apalagi pemberian bantuan.
Penanggung Jawab I KPJ Solo, Arie Lestyono Widayanto mewakili rekan- rekannya menyampaikan, pihaknya sangat berharap keluhan para pedagang jalanan ini bisa direspon anggota dewan untuk diberi solusi dan bantuan selama PPKM Darurat berlangsung.
“Ada dua poin yang kami minta, yakni solusi untuk tetap menjalankan usaha, dan kompensasi selama diberlakukannya PPKM Darurat,” tegasnya.
Diakui, saat ini masih banyak pedagang – pedagang di Kota Solo yang belum memiliki paguyuban. Oleh karenanya, melalui keluhan yang disampaikan kepada anggota dewan ini, KPJ juga mewakili suara penderitaan pedagang lainnya diluar paguyuban.
“PPKM Darurat ini telah mematikan perekonomian rakyat kecil. Kami tidak setuju jika diperpanjang. Pemerintah harus mengkaji ulang, apakah kebijakan itu sudah pro rakyat dan apakah pemerintah siap menanggung beban hidup keseharian rakyat,” imbuhnya.
Menanggapi, anggota DPRD Kota Solo dari PKS, Sugeng Riyanto mengatakan, selama 10 hari PPKM Darurat berjalan, DPRD Kota Solo sudah empat kali menerima aduan kelompok masyarakat yang berbeda namun dengan jeritan yang sama.
“Kali ini datang dari KPJ. Artinya, dalam 10 hari kerja, dewan di geruduk empat kali oleh rakyat. Ini menunjukkan bangsa ini tidak sedang baik-baik saja. Ada sisi-sisi manusiawi yang hilang dari kebijakan yang tidak bijak ini,” katanya.
Maka menurut Sugeng, Fraksi PKS konsisten menyuarakan agar Walikota mengalokasikan kompensasi atas pemberlakuan PPKM Darurat ini sebesar setidaknya Rp20 miliar
“Setidaknya bisa sedikit mengurangi beban rakyat, utamanya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Semoga Mas Wali bisa mengeksekusi dengan segera dan tepat sasaran,” pungkas Sugeng. (NNG/Trimbil)
Discussion about this post