Sukoharjo, Relasi Pulik – Sebuah gudang oven kayu CV Artiko seluas sekira 80 meter persegi di Dukuh Jamur RT 01/ RW 08 Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo tiba – tiba terbakar, Senin ( 26/4/2021) siang. Pemilik mengalami kerugian puluhan juta.
“Kobaran api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari Sukoharjo dibantu dari Damkar Solo dan warga. Untuk korban jiwa nihil,” kata Kapolsek Gatak Polres Sukoharjo, AKP Aris Joko Narimo saat dikonfirmasi.
Dituturkan Kapolsek, kronologi kebakaran diawali munculnya titik api kali pertama diketahui dua orang karyawan. Sumber api berasal dari bagian belakang gudang oven kayu sekira pukul 10.30 WIB.
“Melihat nyala api, mereka lantas memanggil teman-temanya sesama karyawan untuk bersama – sama memadamkan api menggunakan peralatan seadanya,” terang Kapolsek.
Kejadian itu juga dilaporkan ke Dinas Damkar Sukoharjo yang langsung merapat dibantu Damkar dari Kota Solo. Setelah beberapa saat kemudian, kobaran api akhirya berhasil di padamkan sekitar pukul 12.00 WIB.
“Pemilik gudang oven kayu merupakan warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, bernama Prasetyo (47). Akibat kebakaran tersebut, 7 kubik kayu jati hangus dengan nilai kerugian ditaksir mencapai sekira Rp 30 juta,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono mengatakan kobaran api berhasil di padamkan sekira 1 jam setelah kejadian dengan melibatkan petugas Damkar Sukoharjo dan Solo. Selain itu, upaya pemadaman juga dilakukan oleh warga sebelum petugas datang.
“Dua unit mobil Damkar dari Sukoharjo dan satu unit Damkar dari Kota Solo. Untuk penyebab, belum bisa dipastikan. Tapi yang terbakar itu objeknya oven kayu,” pungkasnya. (NNG)
Discussion about this post