Relasi Publik, Sukoharjo || – Merespon keluhan masyarakat atas gangguan kebisingan suara knalpot brong yang marak ditengah bulan Ramadan, Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo menggelar operasi gabungan senyap dengan menyebar anggota berpakaian preman di sejumlah ruas jalan, Sabtu (1/5/2021) malam.
Dari puluhan motor yang diperiksa di setiap titik lokasi tempat nongkrong komunitas motor, sedikitnya lima motor RK King diamankan lantaran berknalpot brong dan diduga akan melakukan balapan liar. Oleh petugas gabungan terdiri Polisi, TNI, dan Satpol PP, motor dan pengendara langsung dibawa ke Mapolsek.
“Ini merupakan operasi penekanannya untuk penertiban dengan sasaran knalpot brong dan balap liar, merespon aduan dari masyarakat yang resah karena terganggu ketenangannya di bulan Ramadan,” terang Kapolsek Kartasura, AKP Indra Romantika Hamiadianto.
Sengaja operasi kali ini tidak dilakukan secara terbuka menurunkan personil berseragam serta membawa mobil patroli seperti biasanya, lantaran menghindari target sasaran lepas melarikan diri sebelum diperiksa kelengkapan motor serta surat-suratnya.
“Jadi kami menurunkan personil dengan teknis senyap. Yang melaksanakan operasi ini semua berbaju preman supaya tidak diketahui oleh target sasaran sehingga kami bisa mengamankan barang bukti untuk di bawa ke Mapolsek,” terang Kapolsek.
Terhadap motor yang berhasil diamankan karena tidak sesuai standar, para pemiliknya diminta melengkapi dengan catatan nomor mesin dan rangka kendaraannya sesuai dengan STNK maupun BPKB. Beberapa ada yang pulang mengambil spare part standar seperti knalpot, lampu, dan kaca spion untuk dipasang di tempat.
“Selain itu, mereka juga kami data dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi menggunakan knalpot brong, atau tidak memasang kelengkapan standar lainnya, seperti tanpa lampu. Karena ini pada malam hari sangat berbahaya baik bagi pengendara itu sendiri maupun orang lain,” paparnya.
Sedangkan untuk pemilik motor yang tidak bisa menunjukkan bukti surat- surat seperti SIM, STNK, atau BPKB, maka penanganannya dilimpahkan ke Satlantas untuk diproses lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan motor merupakan hasil curanmor.
“Motor yang tidak lengkap surat- suratnya kami lakukan penahanan berkoordinasi dengan Satlantas. Nanti kami akan selidiki asal muasal motor tersebut,” tegas Indra.
Sementara, untuk barang bukti knalpot yang tidak sesuai standar langsung dimusnahkan atau dihancurkan ditempat. Agar ada efek jera, yang menghancurkan sendiri adalah pemilik motor.
“Kegiatan operasi knalpot brong dan balap liar akan kami lakukan secara kontinyu untuk mengantisipasi jangan sampai ada aduan dari masyarakat yang resah. Jadi kami ingin masyarakat percaya dan yakin bahwa kepolisian bersinergi dengan instansi terkait lainnya tanggap terhadap setiap gangguan kamtibmas,” tandasnya. (NNG)
Discussion about this post