Relasi Publik, Sukoharjo || Tinggal menghitung hari umat Islam akan merayakan Lebaran. Meski ditengah pandemi, sejumlah toko swalayan maupun supermarket mulai ramai pengunjung yang berburu kebutuhan menyambut hari raya.
Mencegah peredaran barang kadaluarsa, tim gabungan lingkup Kecamatan Baki, Sukoharjo melakukan pengawasan terpadu dengan menyisir pasar dan pertokoan. Salah satunya Luwes Mall di Gentan,Baki, Senin (3/5/2021) siang.
“Sebelum melakukan kegiatan pengecekan, kami terlebih dulu berkoordinasi dengan pengelola mall. Kami utarakan terkait jenis makanan yang akan dilakukan pengecekan,” kata Kapolsek Baki Polres Sukoharjo, AKP Riyadi Supriadi.
Hasilnya, dari rangkaian kegiatan pengecekan dan monitoring jenis produk makanan yang ada di mall tersebut, ditemukan 1 jenis produk roti kadaluwarsa yakni, kue nastar. Dalam kemasan masa berlaku sampai 30 Desember 2020 lalu.
“Selanjutnya kami menghimbau kepada supplier (pemasok) agar barang tersebut di tarik dan diganti dengan produk baru,” ujar Kapolsek yang turun ke lapangan bersama Camat Baki, Sukoharjo Roni Wicaksono.
Selain mencegah peredaran barang kebutuhan pokok yang tidak layak edar dan tidak layak konsumsi, tim gabungan juga ingin memastikan aktivitas pasar maupun pusat perbelanjaan sesuai protokol kesehatan (prokes).
“Kami berharap masyarakat selalu waspada menghindari kerumunan saat berbelanja. Dan kalau membeli harus selektif, sesuai kebutuhan,” pungkas Kapolsek.(NNG)
Discussion about this post