Relasi Publik, Semarang || Calon penumpang pesawat terbangbbernama Erwin Ahmad (51) warga Banten tertangkap di Bandara Ahmad Yani Kota Semarang lantaran memalsukan hasil tes swab palsu, Sabtu (8/5/2021).
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dina Novita Sari mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula ketika tersangka hendak melakukan penerbangan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda pada pukul 09.55 WIB.
Kemudian setelah masuk ke Bandara ada posko pengecekan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan anggota Polsek Semarang Barat.
“Setelag masuk lalu didapati dari tangan pelaku untuk surat swab tertanggal 8 Mei 2021 dan dilaksanakan swab tanggal 8 Mei,” kata Kompol Dina kepada awak media di Mapolsek Semarang Barat.
Dina menjelaskan, penangkapan pelaku terungkap karena kecurigaan petugas terkait logika tanggal pelaksanaan dan surat hasil swab yang dibawa pelaku untuk syarat melakukan penerbangan.
“Seharusnya kalau swab waktu tanggal (8/5/2021) pagi paling cepat keluar hasilnya siang atau sore. Tapi pelaku sudah menggunakanya waktu pagi apalagi lab untuk swab bukanya jam 8,” pungkasnya.
Dina menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Lab Antibios untuk konfirmasi terkait nama yang berkaitan apakah sudah melakukan tes swab antigen.
“Pelaku membuat sendiri, mengaku mencari gambar dari Google. Dan yang jelas kita sudah koordinasi dengan Lab dan Lab tidak mengeluarkan surat tersebut,” tuturnya.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolsek Tembalang untuk proses lebih lanjut. Kemudian pelaku juga diminga untuk melakukan swab tes antigen yang dikawal oleh pihak kepolisian.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya pelaku terancam dijerat Pasal 263 dan 268 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Red)
Discussion about this post