Jateng.RelasiPublik.com, Surakarta | Dengan adanya PPKM diberlakukan di Kota Solo maka ada pasar yang ditutup yaitu : Pasar Kabangan, Pasar Singosaren HP, Pasar Notoharjo, Pasar Klewer, Pasar Cinderamata, Pasar Panggung, Pasar Triwindu, Pasar Ngarsopuro, Pasar Ngudirejeki, Pasar Bambu, Pasar Mebel. Pasar Elpabes dan Pasar Burung dan Ikan Hias Depok.
Pasar Burung dan ikan hias Depok ditutup pada pada Minggu (4/7/2021) dalam rangka penegakkan PPKM Darurat di Kota Solo, para pedagang merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
Mereka juga merasa terkejut karena pemberitahuan penutupan yang terkesan mendadak.
Dari pantauan jateng.relasipublik.com dan berhasil menemui Ketua Paguyuban Bolo Pasr Kota Solo, Warjo menuturkan.
“Dalam penutupan pasar kali ini terkesan mendadak sehingga banyak pedagang yang dirugikan, salah satu contoh pedagang makan di sini (Pasar Burung dan Ikan Hias Depok – Red) salah satu pedagang tahu kupat telah belanja tahu untuk dagang Hari Minggu, ternyata pasar mulai ditutup sehingga dia ngga bisa jualan’ ujar Warjo
“Dengan adanya penutupan kali ini kami mewakili para pedagang merasa dirugikan. Bagaimana tidak ? Setiap hari kami harus memberikan makan kepada binatang dagangan kami darimana uang itu kalau tidak dari hasil jual binatang yang kami jual. Kedua, siapa yang akan memberi makan kami dan keluarga kami di rumah karena dari hasil ini kami menafkahi keluarga kami” ucap Warjo, Ketua Paguyuban Bolo Pasar Kota Solo itu.
Pihaknya juga mengeluhkan karena kebijakan tersebut keluar tanpa ada konsultasi dengan pihak pedagang.
“Kami tidak diajak untuk rembukan mengenai kebijakan ini,” ujarnya.
“Padahal sebelumnya kami dijanjikan, bahwa selama PPKM Darurat masih bisa berdagang dengan syarat menjaga protokol kesehatan dan jam terbatas,” imbuhnya.
Ketua Bolo Pasar Kota Solo Warjo ketika jateng.relasipublik.com temui di Pasar Burung Depok setelah mengadu ke DPRD Kota Solo bersama Penasehat, Sekretaris, Bendahara dan beberapa perwakilan Pasar Klewer serta Pasar Nitiharjo (Klitikan) yang langsung di temui Ketua DPRD, Budi Prasetyo, S.Sos di lanjutkan audiensi ke Balaikota dan di temui Kepala Dinas Perdagangan. Heru Sunardi. menyatakan menerima PPKM Darurat akan tetapi menolak penutupan pasar dan menerima pembatasan sesuai atuan protokol kesehatan.
“Kami datang ke Gedung Dewan Kota Solo karena kami mengadukan ke wakil rakyat” ujar Warjo.
“Selanjutnya kami datang bersama Ketua DPRD Kota Solo, Pak Budi Prasteyo ke kantor Walikota yang ditemui oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Pak Heru Sunardi” kata Warjo.
“Keputusan belum diberikan dari Kepala Dinas Perdagangan karena masih harus menunggu keputusan dari Forkompimda Kota Solo” tutup Warjo. (CharyJP86)
Discussion about this post