Sukoharjo | Bupati Sukoharjo Etik Suryani memimpin penyemprotan desinfektan yang mulai digencarkan kembali. Bersama Wakil Bupati, Agus Santosa, Etik bahkan turun ke lapangan naik mobil komando menyusuri jalan protokol yang menjadi sasaran penyemprotan.
Penyemprotan juga disertai Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan usai gelar apel siaga desinfeksi fasilitas umum melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dishub, Damkar, dan BPBD di halaman Pemkab Sukoharjo, Jum’at (18/6/2021).
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa saat ini permasalahan Covid-19 kembali mengalami peningkatan luar biasa, khususnya pasca libur lebaran yang lalu. Peningkatan ini menyebar di hampir seluruh wilayah Indonesia,” kata Bupati saat memimpin apel.
Terjadinya peningkatan kasus positif corona membuat Pemkab Sukoharjo waspada dan melakukan antisipasi. Salah satunya dengan menggalakkan kembali kegiatan penyemprotan disinfektan. Kegiatan diawali dengan apel petugas di halaman Setda Pemkab Sukoharjo dengan dipimpin Bupati, Etik Suryani.
Meskipun berbagai upaya penanganan telah dilakukan, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat diantaranya melalui kebijakan larangan mudik maupun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga diperpanjang sampai dengan PPKM skala mikro, namun itu rupanya belum cukup.
“Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu daerah yang mengalami peningkatan penyebaran Covid-19, ditandai dengan penyebaran yang hampir merata diseluruh wilayah. Ini tentu menjadi keprihatinan dan harus kita atasi bersama,” papar Bupati
Menurutnya, upaya pengendalian penyebaran virus tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, namun harus dilakukan melalui kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat juga dihimbau terlibat saling bahu membahu, sama-sama bekerja mengatasi penyebaran corona di Kota Makmur.
“Kemarin, kami baru saja menandatangani Surat Edaran (SE) tentang perpanjangan PPKM skala mikro, dimana salah satu didalamnya mengatur tentang pembatasan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan tempat hiburan. Untuk itu, kepada TNI/Polri dan Satpol PP dapat membantu dalam penerapan kebijakan ini,” tegasnya.
Untuk kegiatan penyemprotan disinfektan, Bupati mengaku diawali dari fasilitas umum seperti gedung perkantoran, taman, alun-alun, tempat ibadah, dan lainnya. Kegiatan penyemprotan tidak hanya di tingkat kabupaten saja, tapi akan kembali dilakukan secara menyeluruh.
“Tadi sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar mengerahkan seluruh Puskesmas untuk mengagendakan penyemprotan disinfektan di wilayah,” pungkas Etik. (NNG)
Discussion about this post