Relasi Publik, Wonogiri || Sederet hasil karya warga binaan Rutan Kelas II B Wonogiri dipamerkan dan dijual untuk umum. Hal ini berkaitan dengan program Kementerian Hukum dan HAM yakni program satu hari satu penjara atau one day one prisons product.
“Program ini merupakan dukungan untuk meningkatkan produktivitas warga binaan. Selain itu juga berkenaan dengan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ungkap Kepala Rutan Kelas II B Wonogiri Daniel Kristanto saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/4).
Selain melaunching produk karya warga binaan, kegiatan ini juga merupakan puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57.
Adapun produk-produk warga binaan yang kini dijual bebas untuk umum diantaranya handycraft seperti miniatur kapal, bola durian, sangkar burung. Kemudian mebel yang memanfaatkan drum bekas yang dirangkai menjadi kursi cantik. Ada juga produk tusuk sate, aneka kue, bakery dan pizza.
Sementara, untuk harga handycraf dibanderol Rp 25 ribu sampai Rp 150 Ribu. Kemudian untuk mebel yakni meja kursi dari drum bekas yang dilengkapi sound sistem ditarif Rp 2,5 Juta.
“Soal harga kita masih di bawah harga umum, tapi soal kualitas berani diadu,” jelas Daniel.
Daniel menjelaskan, saat ini Kementerian Hukum dan HAM tidak ingin lagi rutan hanya memberikan bekal skill saja kepada warga binaan, namun selama menjalani masa hukuman mereka juga dapat mampu berkarya dan menghasilkan sehingga hasilnya nanti dapat dinikmati para wabin.
“Ya, dengan produk karya mereka dijual ini nantinya. Kalau dulu keluarga datang ke sini besuk sambil membawakan jatah uang untuk bekal selama menjalani hukuman. Tapi, dengan konsep ini nanti, justru keluarga datang ke sini oleh wabin diberi nafkah,” kata dia.
Karutan menyebut, hasil karya warga binaan di Rutan Wonogiri sebenarnya sudah tiga tahun dijual kepada masyarakat umum. Di awal program itu yang digenjot baru sektor pertanian. Dimana, dengan memanfaatkan dua hektare lahan tidur yang berada di belakang tembok penjara disulap menjadi lahan produktif.
Di lahan itu ditanami tanaman jenis holtikultura. Setelah hasil karya wabin ini terjual kata Daniel, mereka akan mendapat premi. Besaran premi yang diterima hitungannya adalah 50 persen dari UMR kabupaten setempat.
Pihaknya menyebut, bahwa setiap tahun Rutan Wonogiri dituntut untuk setor PNBP sekitar Rp 3-4 Juta.
“Sementara, untuk pemasaran produk wabin nanti kita hanya manual, dari mulut ke mulut saja dulu,” sebutnya.
Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Wonogiri Agus Susanto menambahkan, selama ini untuk pelatihan skill para wabin, pihaknya mendapat dukungan dari Pemkab Wonogiri. Dimana, dalam satu tahun dua kali, para wabin digembleng dan dilatih oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Wonogiri.
“Alhamdulilah, yang awalnya para wabin ini datang ke sini nol kemampuan. Berkat adanya pelatihan dari BLK kini mereka mempunyai skill. Seperti mebeler, ngelas, menjahit dan juga membuat handycraf. Jadi, ketika mereka kembali ke masyarakat sudah punya bekal ilmu pengalaman. Ditambah lagi dengan program one day one product prisons ini mereka nanti akan lebih berdaya saing,” tandasnya.
Terpisah, Anik (30) warga Wonogiri mengaku sudah sering membeli produk wabin. Diantaranya produk makanan kue. Dia menyebut bahwa hasil karya wabin memiliki kualitas tinggi, tidak kalah dengan produk masyarakat umum.
“Donatnya itu beda, nggak seperti di pasaran. Lebih legit dan harum. Pizzanya juga enak, selain itu harganya lebih murah,” imbuhnya. (Red)
Discussion about this post