Sragen, RelasiPublik.COM – Kodim 0725/Sragen telah menyelesaikan program TMMD sengkuyung tahap I yang dilaksanakan di Ds. Jekani Kec. Mondokan. Sasaran pokok dalam TMMD ini adalah cor blok jalan sepanjang 884,68M Lebar 2,5 M dan tebal 12 Cm telah selesai 100%, Untuk sasaran tambahan berupa rehab Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 14 unit selesai 100%, Sasaran tambahan lainya adalah Pembuatan jamban sehat sebanyak 18 unit selesai 100%. (31/3.2021)
Sedangkan sasaran non fisik diantaranya penyuluhan Stunting dan PTM (penyakit Tidak Menular), Sosialisasi Protokol kesehatan covid 19, Sosialisasi Kesehatan Lingkungan, Wawasan kebangsaan, Binkamtibmas, pertanian dan peternakan semuanya sudah dilaksanakan dengan menerapkan protokoler kesehatan.
Pelaksanaan penutupan TMMD hari ini dilaksanakan di Balai desa jekani hanya penandatanganan naskah dan penyerahan berita acara serah terima program TMMD Sengkuyung tahap I TA 2021 dari Dandim 0725/Srg Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno,S.I.P kepada Wakil Bupati Sragen Dedy endriatno,SE. Kemudian penandatanganan prasasti dan dilanjutkan pemotongan pita dilokasi cor jalan serta penancapan nama jalan.
Namun ada yang unik dalam penamaan jalan hasil TMMD tersebut, jalan tersebut diberi nama Jl.Serda Purna Idris Fantri, Nama anggota Kodim Sragen yang meninggal Karena covid-19 pada 30/10/2020 silam.
Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno,S.I.P mengatakan sengaja memberikan nama jalan dengan menggunakan nama anggota Kodim sragen yang sudah meninggal guna mengenang jasa almarhum. “Kami sengaja memberi nama Jalan hasil cor jalan pada program TMMD Sengkuyung I di Jekani Mondokan guna mengenang jasa almarhum Serda Idris Fantri semasa berdinas”.
“Selain itu sebagai penghargaan kepada almarhum atas kinerja selama berdinas dikodim 0725/Sragen, kami juga akan memberikan nama nama jalan hasil TMMD berikutnya dengan nama Anggota TNI Kodim Sragen yang sudah mendahului kita, tentunya mereka yang mempunyai jasa dan rekam jejak yang baik pada satuan ini” imbuh Dandim. (Red-Tri G)
Discussion about this post