Karanganyar, RelasiPublik.COM – Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar menyebut pentingnya sekolah yang akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) menyelaraskannya dengan aturan di PPKM mikro. Terutama memperhitungkan risiko di zona persebaran Covid-19.
“Belum tentu sekolah yang disebut Pemprov Jateng akan melakukan uji coba, mendapat rekomendasi di daerah. Jika masuk zona merah, meski prokes di sekolah sudah bagus, apa kemudian dipaksakan masuk,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto.
Pertimbangan tersebut perlu diketahui Bupati Karanganyar Juliyatmono selaku ketua satgas, supaya memberi arahan.
“Nunggu dawuh pak bupati. Belum tentu mendapat rekomendasi,” jelasnya.
Sementara itu Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Warsito menambahkan, sekolah yang menguji coba PTM mutlak menyediakan sarana skrining seperti alat pengukur suhu tubuh. Peserta didik di PTM tak diperkenankan pulang dan pergi ke sekolah menaiki angkutan umum. Lalu ketentuan lain terkait sirkulasi udara, UKS, toilet dan sebagainya.
“Banyak hal harus dipenuhi 100 persen. Kalau ada pelanggaran, PTM bisa dihentikan atau sekolahnya ditegur,” jelasnya.
Sekolah ini bersiap menguji coba PTM mulai 5 April mendatang. Ia sudah menyimulasikan siswa mulai berangkat sekolah sampai pulang dan berkegiatan di rumah yang aman dari penularan, (Red-CH)
Discussion about this post