Kota Tegal Relasipublik.com – Senin (22/03/2021) Panggilan pertama tidak bisa hadir, Basri Budi Utomo Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GPNK-RI) akhirnya datang pada panggilan kedua menghadap penyidik di Unit III Reskrim Polres Kota Tegal Jawa Tengah guna memberikan keterangan, terkait laporan Dandim Kota Tegal yang ramai di beritakan oleh beberapa media baru baru ini.
Basri memberikan keterangan terkait unggahan statusnya yang di duga ada unsur pencemaran nama baik yang merugikan Komandan Kodim 0712 Tegal, Letkol Infantri Sutan Pandapotan Siregar, beliau diduga telah mencemarkan nama baik institusinya karena di duga menyebarkan berita bohong di media sosial. Terkait adanya dugaan korupsi di lingkungan Kodim 0712 Tegal tentang anggaran penanganan Covid-19 Tahun 2020, karena merasa dicemarkan dengan unggahan tersebut, pihak Kodim melaporkan Basri ke Kepolisian Resor Kota Tegal.
Hadir di Mapolres Kota Tegal Basri di dampingi oleh Muchlisin Timsus GNPK-RI Pusat untuk memberikan keterangan keterangan terkait laporan pihak Dandim, Basri menjelaskan kedatanganya ini juga sekalian untuk klarifikasi, “Saya mau luruskan hal yang sebenarnya kepada penyidik terkait unggahan status saya yang di permasalahkan dan sudah ramai di beberapa media. Saya jelaskan bahwasanya GNPK-RI sudah koordinasi dulu dengan Pangdam, terkait adanya potensi dugaan korupsi dana oprasional untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 ini tidak sesuai dengan yang seharusnya di terima, karena usulan untuk oprasional dana covid-19 itu kan satu orang 2.940.000 perbulan untuk 270 anggota satgas covid di wilayah Kodim 0712, tapi di alokasikan pada prajurit 800 ribu, beda juga dengan perwira”, jelas Basri.
Mengenai saya di laporkan soal pencemaran nama baik, saya juga bingung dimana pencemaranya, maka saya datang untuk meluruskan dengan membawa dan menunjukan berkas-berkas yang kami miliki kepada pihak penyidik, dan saya akan patuhi semua proses hukum yang berlaku, Karena sebagai warga negara yang baik kita harus patuh pada aturan hukum yang ada, terkait pemanggilan pertama saya tidak datang itu bukan karena saya menghindar dari panggilan Polres namun saya ada janji yang sudah di agendakan sebelumnya. “papar Basri.
Dan semua yang saya lakukan bersama GNPK- RI bukan asal bunyi semua berdasarkan data-data yang ada dari saudara saudara kita di TNI, yang akan saya sebutkan nanti saat di pengadilan”, imbuh Basri. (Firdaus Andika)
Discussion about this post