Sukoharjo, RelasiPublik.COM- Sebanyak 440 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mendapatkan kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2021. Penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Menara Wijaya, Selasa (13/4/2021).
“Kenaikan pangkat ini supaya dijadikan motivasi dalam mengabdikan diri sebagai ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab masing – masing kepada masyarakat,” kata Bupati.
Mengingat kenaikan pangkat diterima diawal Ramadan, Bupati dalam kesempatan ini berpesan kepada seluruh ASN, setelah nanti menerima sertifikat SK kenaikan pangkat agar tidak tergoda menggunakan sebagai agunan pinjaman uang di bank.
“Nek mboten (kepepet) butuh ampun di sekolahne nggih, mboten pinter mboten nopo-nopo.(Kalau tidak terdesak kebutuhan jangan digadaikan/disekolahkan ya, tidak pandai nggak jadi masalah),” pesan Bupati sambil berseloroh.
Dalam arahanya bupati menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan penghargaan pemerintah atas pengabdian, dedikasi, loyalitas dan kinerja selaku aparatur pemerintah, abdi negara dan abdi masyarakat.

“Oleh karena itu, kenaikan pangkat dapat dipandang sebagai kenaikan tanggung jawab atas jenjang pangkat yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku,” katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Pendidikan (BKPP) Sukoharjo, Sumini menyebutkan, kenaikan pangkat periode ini dari jumlah 440 ASN tersebut terdiri 4 golongan, I,II,III,dan IV.
“Untuk kenaikan pangkat dalam golongan IV, yang berjumlah 38 orang, golongan III 332 orang, golongan II 61 orang, dan terakhir golongan I hanya 9 orang,” pungkasnya. (NNG)
Discussion about this post