KENDAL- RELASIPUBLIK – Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendang Kulon, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kasdim 0715/Kendal Mayor Inf Sukamto terjun langsung ke lapangan untuk mengecek langsung kegiatan fisik. Yakni perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) yang salah satunya milik Ibu Saniah (65) warga RT 02 RW 02 Dukuh Sendang Kidul Desa Sendang Kulon.
Kunjungan Kasdim 0715/Kendal ke lokasi pengerjaan RTLH bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab anggotanya yang tergabung dalam Satgas TMMD ke – 109 Kodim 0715/Kendal atas tugas yang diberikan oleh Komando atas.
“Saya ingin memastikan secara langsung program Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) apakah sudah tepat sasaran. Sehingga bisa bermanfaat dan berguna bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Kasdim.
Kasdim pun menginstruksikan kepada kelompok tukang agar pelaksanaan perbaikan RTLH ini diharapkan selesai tepat pada waktunya sehingga target yang diberikan bisa tercapai.
Tidak ketinggalan salah satunya Ibu Saniah warga Desa Sendang Kulon yang rumahnya diperbaiki oleh Satgas TMMD reguler ke 109 Kodim 0715/Kendal. Ibu Saniah mengaku sangat senang dan merasa terbantu.
“Terima kasih pak tentara, atas bantuanya memperbaiki rumah saya, mudah mudahan Tuhan memberikan balasan atas kebaikan bapak tentara,” pungkasnya.(ozi)
Discussion about this post