Boyolal, RelasiPublik.com – Kegiatan Operasi Yustisi yang di mulai jam 10.00 WIB,diawali dengan apel dan breifing yang di pimpin Camat Ampel Dwi Sundarto, SSTP, M.Si di halaman Kantor Camat Ampel. Tidak berapa lama apel dibubarkan dan langsung petugas gabungan menyebar dijalan untuk melakukan operasi. (20/03/21).
Kegiatan yang direncanakan 1 jam, baru berkisar kurang dari 30 menit , sudah ada 25 orang yang melanggar prokes tanpa memakai masker.
Semua pelanggar 25 orang di masukkan ke ruang gedung di kantor camat, untuk diberikan masker dan di lakukan cek anti gen dan hasilnya negatip semua.
Sambil menunggu hasil dari tim Dokter kesehatan , para pelanggar duduk dalam ruangan diberukan pembinaan di tim gugus covid 19 Kecamatan Ampel Dwi Sundarto, SSTP, M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, yang di motori dari Satpol PP Boyolali, Sri Wiyono menyampaikan, kegiatan kali ini untuk penegakkan hukum dalam disiplin Prokes dari Pemda Boyolali yang nantinya tiap kecamatan se-Kabupaten Boyolali akan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi sesuai jadwal masing masing, dengan tujuan menindak lanjuti Perbub Boyolali No. 49 tahun 2020, Tentang Penegakkan Protokol Kesehatan, dalam menanggulangi Covid-19, ungkapnya.
Masih ditempat yang sama,dari Satlantas Boyolali IPDA Iwan K, mewakili Kasatlantas Boyolali AKP Yuli Angraeni, SH, SIK, M.Si menyampaikan, bahwa kami dari Satlantas ikut mengawal kegiatan operasi yustisi yang bertempat di Kecamatan Ampel.
“Dalam kegiatan kali ini masih didapati pelanggaran lalu lintas, pengendara yang tidak memakai helm tidak membawa surat surat dan bahkan ada sepeda motor tanpa plat nopol. Disini kami himbau dan kami sampaikan teguran untuk selalu mentaati prokes dengan pakai masker dan tetap mentaati aturan Lalu Lintas, berkendara tetap memakai helm dan membawa surat STNK dan SIM juga kendaran harus dilengkapi spion dan dipasang plat Nopol” ujarnya.
Adapun dari 25 orang pelanggar yang di lakukan test anti gen hasilnya semua negatip dan pelanggar tersebut terdiri dari Kecamatan Ampel 11 orang, Kecamatan Simo 2 orang, Kecamatan Gladagsari 5 orang, Kabupaten Semarang 7 orang.
Selain 25 orang pelanggar tersebut, masih banyak yang tidak mentaati prokes dan tidak memakai masker, maka di adakan pembinaan untuk menghafal Pancasila, push up, juga menyapu halaman kantor camat Ampel. (HH)
Discussion about this post