Cilacap, Relasi Publik – dalam rangka merayakan Hari Kartini tanggal 21 April 2021, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Tanjung Intan kembali menyalurkan bantuan hibah Program TJSL hingga ke pelosok Barlingmascakep. Sebesar 450 juta bantuan TJSL diserahkan kepada masyarakat sebagai wujud Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Pelindo III Tanjung Intan. Bantuan tersebut berupa :
- Bantuan pembuatan instalasi air bersih Desa Sokawera,
- Bantuan peningkatan jalan Desa Pasir Kulon,
- Bantuan pembuatan drainase Desa Karangmangu,
- Bantuan pembangunan sarana pendidikan/sekolah sebanyak 4 titik, yaitu TK Al Mahmud Bangsa, Madin Al Hikmah, Madin Bahrusshofa, MI Ya Bakii.
- Bantuan pembangunan sarana ibadah sebanyak 2 titik, yaitu Ponpes Takhfidzul Quran Syeikh Akhmad Mukhammad dan TPQ Nurul Hikmah.
- Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Tanjung Intan yang beralamat di Jl. Laut Jawa No. 1 Cilacap memiliki divisi PKBL yang mempunyai 2 program yaitu :
- Program Pembiayaan UMK berupa pinjaman modal bagi umkm pada sektor perindustrian, sektor perdagangan, sektor pertanian, sektor peternakan, sektor perikanan, sektor perkebunan, dan sektor jasa
- Program TJSL berupa bantuan dana hibah program bencana alam, program pendidikan atau pelatihan, program peningkatan kesehatan, program pengembangan sarana dan prasarana umum, program sarana ibadah, program pelestarian alam, bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Sampai dengan April 2021 PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Tanjung Intan telah menyalurkan Program Pembiayaan UMK sebesar Rp. 26.184.350.000,- kepada 2.264 mitra binaan. Selama tahun 2021 PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Tanjung Intan telah menyalurkan Program TJSL sebesar Rp. 580.000.000,- berfokus pada penanganan Covid-19 dan masyarakat terdampak Covid-19, yang berupa pembangunan sarana ibadah, sarpras umum, serta sarana pendidikan.
Kegiatan ini adalah upaya dan komitmen serius manajemen Pelindo III untuk peduli terhadap masyarakat sekitar, sehingga keberadaan perusahaan mampu dirasakan manfaatnya. Bahwa dalam menjalankan bisnisnya Pelindo III tidak hanya mencari laba, namun juga berkewajiban untuk menjalankan Program Pembiayaan UMK dan Program TJSL sesuai amanat Undang-Undang. (Red)
Discussion about this post