Batang, RelasiPublik.COM | Belum genap setahun aspal di Desa Kali Beluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang sudah mengelupas, pengaspalan jalan yang di biayai melalui bantuan provinsi ( BANPROV ) tahun 2020, sebesar Rp. 200.000.000 tersebut tidak sesuai kualitas pekerjaan alias asal jadi saja.
Pengaspalan jalan yang berlokasi di Dukuh Proto RT 16,17 RW 07 Desa Kalibeluk Kec. Warungasem Kab. Batang dengan panjang jalan 100 meter dan lebar jalan 3 meter waktu pelaksana Oktober s/d selesai.
Setelah di kroscek di lokasi team RelasiPublik.COM melihat bahwa aspal jalan sangat gripis dan ketika di injak aspalpun mengelupas hal ini dibenarkan oleh salah satu warga setempat yang ber inisial H “Bahwa pengerjaannya terlalu cepat, entah kenapa padahal ini jalan belum setahun tapi kondisi jalan sudah rusak”.
Terpisah, Kades Desa Kali Beluk ketika di konfirmasi di balai desa Jum’at 16/4/2021, menjawab “Saya baru di lantik sebagai plt (pelaksana tugas) kades bulan kemaren, jadi keterkaitan bangunan yang sebelum saya tidak tahu menahu dan TPK pun dari kemaren saya hubungi susah entah kenapa namun hal ini tetap saya klarifikasi kepada TPK terkaitan hal tersebut,” ujarnya.
Team pun mencoba klarifikasi kepada TPK saudara Din, ia juga seorang perangkat Desa dengan jabatan Kadus (Kepala Dusun) dan ketika disambangi di Balai Desa tidak berangkat, kita pun coba kerumahnya ternyata tidak di rumah dan kita coba hubungi melalui telpon via selular dan WhatsApp (WA) tidak ada jawaban juga hal ini yang membuat janggal ada apa dan kenapa.
Seharusnya pengerjaan jalan yang di biayai dari bantuan provinsi belum setahun pun kondisi harus masih bagus sesuai kualitas dan kuantitas, namun hal ini sangatlah berbeda yang ada di Desa Kali Beluk.
Atas dugaan mark up pengerjaan jalan tersebut maka hal ini sebagai kajian untuk bahan APH dan agar di tindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Batang. (Team)
Discussion about this post