Kendal-Relasipublik.com- Ratusan mahasiswa dan pelajar Kendal yang tergabung dalam organisasi mahasiswa Kendal melakukan aksi demontrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal menolak Undang Undang Omnibuslaw cipta kerja yang telah disahkan DPR RI.
Dalam aksinya para demonstran menuntut pemerintah untuk mencabut UU Omnibuslaw sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan “JEGAL SAMPAI GAGAL, OMNIBUS(UK), #KENDAL MELAWAN, #MOSI TIDAK PERCAYA”.
Koordinator aksi Tegar Tata Gutama mengatakan, ” Kami dari berbagai organisasi mahasiswa sudah mensetting aksi ini dan membedah bersama sama tadi malam mengenai masalah kebijakan dari pemerintah tentang RUU Cipta kerja, jadi kita sepakat untuk melakukan aksi ini dengan damai dan tertib, juga apa yang kita sampaikan ke DPRD Kendal semoga bisa mewakili suara masyarakat kendal ke DPRRI ” , kata Tegar yang mewakili dari PMII.Jumat (9/10/2020).
“Hidup rakyat, hidup buruh, hidup petani, hidup rakyat Indonesia,” ujar para demonstran bersama sama.
Para demonstran kemudian meneriakan yel yel bersamaan.
“Mari bersatu, satu tujuan, mari bersatu, satu tujuan, rakyat bersatu tak bisa dikalahkan !!” teriak para demonstran.
Perwakilan demostran kemudian diterima Ketua DPRD Kendal, M Makmun, dan berjanji akan menyampaikan tuntutan para demonstran ke Pemerintah Pusat.
Dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja ini, gabungan mahasiswa Kendal sangat tertib, sehingga tidak terjadi bentrokan dengan aparat keamanan seperti di daerah lain. Dian-ozi
Discussion about this post