Relasi Publik, Surakarta | Ajang silaturahmi sekaligus diskusi non formal dengan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Human Resource Development (HRD) Kota Solo, digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Acara dihadiri Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJamsostek, Muhammad Zuhri.
“Keberadaan BPJamsostek mengemban tugas dan peran sangat mulia, yaitu memberikan perlindungan kepada para pekerja terutama peserta BPJamsostek,” kata Zuhri yang hadir disertai tiga anggota Dewas lainnya di Wedangan Joglo, Gentan, Baki, Sukoharjo, Senin (14/6/2021) malam.
Kepada peserta diskusi dan pimpinan BPJamsostek se-Solo Raya yang hadir, ia menyampaikan, bahwa BPJamsostek hadir mewakili negara. Negara punya tanggung jawab hadir untuk memberi perlindungan kepada masyarakat terutama para tenaga kerja.
“BPJamsostek harus punya semacam visi misi yang jelas tentang keberpihakannya kepada kaum pekerja. Secara garis besar, Dewas bersama Direksi telah menjadi salah satu dwi tunggal yang punya tanggung jawab besar dalam mengelola bukan hanya dana yang besar, tetapi juga program-program dalam rangka memberikan manfaat sesuai dengan yang diperjuangkan,” tegasnya.

Oleh karenanya, untuk memastikan masing -masing tugas berjalan sesuai mandat undang-undang, Dewas yang beranggotakan 7 orang telah memutuskan tentang garis besar rencana pengawasan selama 5 tahun dari 2021 hingga 2026 mendatang, sesuai masa tugasnya setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2021 lalu.
“Secara sekilas kami ingin menginformasikan terkait kegiatan pengawasan. Bahwa kami ingin memastikan dan memberikan kepengawasan terkait bagaimana kepesertaan yang dimiliki sekarang bisa diperluas jangkauannya. Sekarang peserta aktif mencapai sekitar 28 sampai 29 juta,” ungkapnya.
Tahun ini, oleh Zuhri diprediksi merupakan momentum yang baik untuk memperluas jangkauan kepesertaan. Hal ini merujuk Inpres No.2 Tahun 2021 terkait optimalisasi pelaksanaan BPJamsostek. Melalui peran media, ia juga berharap agar informasi tentang pengelolaan BPJamsostek bisa tersampaikan kepada masyarakat luas.
“Jadi masyarakat perlu tahu, bahwa BPJamsostek ini bisa dikelola dengan baik, dan bisa memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat luas,” sambungnya.
Sedangkan Kepala BPJamsostek Cabang Solo, Hasan Fahmi menyampaikan, seluruh jajarannya akan selalu melakukan sosialisasi mengenai program BPJamsostek dengan mengandeng pemerintahan daerah dan stakeholder untuk mempercepat akuisisi sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditetapkan 25 Maret 2021 lalu.
“Sampai hari ini, jumlah tenaga kerja aktif yang baru terdaftar sebagai peserta BPJamsostek yakni 284.295 dari sektor formal dan 30.239 dari sektor informal yang mencakup wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, Sragen, dan Wonogiri,” imbuhnya.
Sementara, salah satu perwakilan APINDO Solo, Basuki, menyampaikan apresiasinya atas acara dialog yang digelar BPJamsostek. Ia berharap BPJamsostek dalam menjalankan tugas dan kewajibannya terkait implementasi program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan harapan semua pihak.
“Selama ini kan belum begitu clear, atau belum begitu jelas. Nah tadi dalam forum diskusi ini sudah dipaparkan juklak dan juknisnya seperti apa latar belakangnya. Ini perlu kami cermati mengingat saat ini situasinya pandemi. Kita sama-sama lihatlah,” pungkasnya. (NNG)
Discussion about this post