Brebes, Relasipublik.COM – Brebes Rabu (31/03/2021) Seorang anak kandung tega menuduh bapak kandungnya sendiri menggelapkan mobil hingga melapor ke polres Brebes.
Paulus Silalahi (71th) Di tuduh menggelapan satu unit mobil jenis Toyota Hilux tahun 2013 yang selama ini dipakai dan dia beli dari uangnya sendiri, oleh Benry Silalahi yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Dengan di dampingi Kuasa Hukum dan pengawalan dari perkumpulan Pemuda Batak Bersatu (PBB) Paulus Silalahi Tiba di Polres Brebes, Penuhi panggilan penyidik Reskrim Polres Brebes untuk di mintai keteranganya, terkait kasus yang dilaporkan oleh Benry anak semata wayangnya sendiri dengan tuduhan dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Toyota Hilux.
“Saya datang ke Polres Brebes untuk memenuhi panggilan polisi.Karena dilaporkan anak saya, di tuduh menggelapkan mobil. Saya sendiri tidak tahu apa yang telah saya gelapkan, karena mobil dan harta ini milik saya. Mobil ini saya beli dari uang saya,” kata Paulus Silalahi, didampingi Kuasa Hukumnya.
Perlu di ketahui, Benry itu merupakan anak kandung satu-satunya dan Sejak kecil ia dirawat, disekolahkan hingga lulus kuliah. Bahkan, semua harta kekayaan hasil dari kerjanya selama ini, sekarang sudah diatasnamakan anaknya.
Hal itu karena anaknya yang menjadi harapan penerus keluarga satu-satunya. Namun anak kandungnya justru tega melaporkannya ke polisi. Padahal mobil yang menjadi obyek pelaporan itu juga dibeli dengan uangnya.
“Semua harta kekayaan saya ini, memang sudah diatasnamakan ke anak saya, Kalau ditotal nilainya mencapai miliaran, Ya saya pikir karena dia anak saya, harapan satu-satunya, “Terang Paulus.
Beliau mengaku, jika dirinya tidak tahu pasti latar belakang dan alasan yang mendorong anaknya melaporkan ke polisi. Ia hanya tahu dilaporkan dengan tudingan menggelapkan mobil, Selama ini memang ada upaya dari anak saya untuk menguasai seluruh harta kekayaan Saya.
Benry itu anak saya satu satunya dan sejak kecil telah saya manjakan, semua keinginan saya turuti. Tapi bisa menjadi durhaka dan berani melaporkan orang tuanya ke polisi, semoga tidak ada lagi anak di dunia ini yang seperti dia ,” tambah Paulus.

Sementara itu, Kuasa Hukum terlapor, Harto Banjarnahor SH. mengatakan kliennya dilaporkan atas tudingan penggelapan mobil yang terjadi pada 27 April 2020, di Desa Klampok, Wanasari, Brebes, kami datang mendampingi Paulus Silalahi bersama Pemuda Batak Bersatu (PBB) karena prihatin dan ingin memberikan dukungan moral pada terlapor, dan himbauan kami pada masyarakat jangan pernah ada lagi peristiwa macam ini terjadi di manapun karena orang tua adalah harus kita hormati, karenanya lah kita hidup,maka harus kita jaga kehormatannya, Bukan hanya karena masalah mobil seorang anak berniat memenjarakan bapak kandungnya sendiri.
Mengenai mobil yang diduga digelapkan, itu juga merupakan mobil yang dibeli terlapor dari uang sendiri dan selama ini dipakai untuk aktifitas kesehariannya, dan itu merupakan mobil yang dibeli oleh klaien Saya. “Jelas Harto.
Dalam pemeriksaan terlapor mendapat 19 pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang dituduhkan oleh pelapor, diantaranya menyangkut asal muasal pembelian mobil tersebut, dari tahun berapa, menggunakan uang siapa, dan dipakai oleh siapa. Karena selama ini mobil tersebut dipakai oleh Pak Paulus namun atas nama anaknya tetapi dibeli dari uang Pak Paulus,” Tambah Harto. (Firdaus)
Discussion about this post