Relasi Publik, Klaten | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten secara resmi menghibahkan tanah dan bangunan yang akan digunakan sebagai Mapolsek Ngawen ke Polres Klaten. Namun operasional bangunan sebagai mapolsek masih menunggu mandat dari Pusat.
Serah terima tanah dan bangunan seluas 700 meter persegi di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu di ruang rapat utama Setda Klaten, Kamis (17/6/2021). Bangunan tersebut telah selesai dibangun dan diresmikan sejak 2015, namun operasionalnya sebagai layanan hukum Polsek Ngawen masih menunggu Pemerintah Pusat.
“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Klaten atas hibah yang disampaikan. Harapannya bangunan ini dapat menjadi sentra layanan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ngawen. Namun operasionalnya secara resmi sebagai Polsek, kami masih menunggu izin dari Kementerian PAN RB, Kementerian Keuangan, dan Polri yang saat masih kami upayakan agar dapat segera terealisasi,” ungkap AKBP Edy Suranta Sitepu.
Selain tanah dan bangunan, Bupati juga menyerahkan hibah tiga unit kendaraan roda empat ke Polres Klaten. Selanjutnya kendaraan tersebut akan digunakan sebagai unit tambahan kendaraan operasional Polres Klaten.
Dalam sambutannya, Bupati berharap hibah tersebut memberikan manfaat yang besar dan membawa dampak ke arah yang positif. Ia juga berharap hibah yang diberikan beriring dengan peningkatan layanan yang diberikan Polres kepada masyarakat Klaten.
“Dengan adanya hibah ini, harapannya masyarakat yang tinggal di Kecamatan Ngawen khususnya, dapat menikmati layanan hukum yang lebih dekat dan cepat dari Polres Klaten. Sekaligus dengan hibah ini, diharapkan semakin menunjang tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Klaten,” paparnya. (Red)
Discussion about this post