Grobogan, Jateng.RelasiPublik.com – Teka – teki mayat seorang wanita yang d bungkus plastik yang di temukan di hutan Desa Juworo, Kecamatan Geyer akhirnya terkuak, ternyata pelaku adalah kekasih korban sendiri karena merasa sakit hati, sebab korban masih menjalin hubungan dengan pria lain.
Adapun pelaku adalah Agus Supriyanto (37), berstatus duda warga Semarang yang berdomisili di daerah Demak. Hubungan asmara antara pelaku dengan korban yakni Dewi Septin baru 3 bulan. Walaupun begitu, pelaku mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 32 juta selama berpacaran dengan korban.
Saat jumpa pers Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi menyampaikan, pembunuhan bermula saat pelaku menjemput korban di rumah kontrakannya di Tembalang, Semarang, Sabtu (9/10/2021) menggunakan mobil rental.
“Saat itu Korban dijemput dan rencananya mau dibawa ke kampung halaman korban di Pemalang. Di tengah perjalanan, sampai Kendal, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul pakai tangan kosong dan mencekik leher korban hingga tewas,” jelasnya.
Sehingga kata Benny, mayat korban langsung dibawa ke rumahnya di daerah Demak. Sesampainya di rumah yang ditinggali sendirian, korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dalam kondisi terikat tanpa busana dibalut selimut milik korban.
“Pelaku membuang korban setelah diikat dan di bungkus plastik ke hutan Desa Juworo, Kecamatan Geyer pada Hari Minggu (10/10/2021) sore. Namun korban di temukan warga 3 hari kemudian karena mengeluarkan bau menyengat,” kata Benny.
Menambahkan Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Andryansah Ritas Hasibuan bahwa petugas juga mengamankan barang bukti berupa selimut milik korban, gelang perak, dalaman kerudung yang berlumuran darah, tali rafia, plastik hitam dan handphone korban yang dibawa pelaku.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman mati dan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” imbuh Kasat Reskrim. (ADI)
Discussion about this post