Jateng.relasipublik.com SUKOHARJO – Menindak lanjuti peraturan pemerintah tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi, Polwan Satlantas Polres Sukoharjo turun kejalan melaksanakan sosialisasi memasang MMT, stiker, dan leaflet kepada pengusaha angkutan dan masyarakat pada Minggu (29/8/2021).
KBO Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Sri Wuri Handayani, mewakili Kasatlantas AKP Heldan Pramoda mengatakan, penerapan aplikasi pada moda transportasi tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah orang tersebut telah divaksin atau belum. Hal tersebut guna menekan penyebaran Covid19.
“Untuk itu, hari ini kami lakukan pemeriksaan dan sosialisasi mengenai aplikasi tersebut kepada pengguna jalan,” jelasnya disela kegiatan di Simpang Lima Sukoharjo.
Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru untuk menekan penyebaran virus ini.
Dalam kegiatan ini , Polwan Satlantas Sukoharjo juga melaksanakan razia prokes berupa pemeriksaan pengguna jalan. Mereka diperiksa apakah sudah mengetahui dan mempunyai aplikasi PeduliLindungi tersebut diselingi pembagian masker, leaflet dan stiker.
“Semoga dengan ini, dapat tercipta kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas di jalan. Serta masyarakat dapat patuh terhadap Prokes guna mendukung percepatan pencegahan penyebaran Covid19,” imbuhnya.
Sementara, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, kegiatan operasi yang dilakukan Polwan Satlantas merupakan salah satu upaya penegakkan prokes.
“Dengan mengecek kepada masyarakat dari aplikasi PeduliLindungi dapat diketahui bahwa orang tersebut apakah sudah divaksin atau belum. Ini bertujuan menekan penyebaran virus sampai pandemi benar benar berakhir,” pungkasnya.(NNG/Catur)
Discussion about this post