Jateng.RelasiPublik.com, Sukoharjo | Angka kenaikan positif kian meninggi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sukoharjo mendapat perhatian serius Bupati. Bersama jajaran Forkopimda, Etik Suryani turun langsung memimpin penertiban para pedagang kuliner diwilayah Kecamatan Kartasura, Selasa (6/7/2021) malam.
Pantauan dilapangan, Etik tidak hanya memberikan peringatan langsung, tetapi juga mengingatkan kepada para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang sudah di sampaikan melalui Instruksi Bupati
Dalam penertiban ini, rombongan Bupati bergerak menyusuri Jalan Slamet Riyadi Makamhaji hingga memutar di bundaran tugu Kartasura menyisir kawasan sekitar pasar hingga simpang empat Jalan Adi Soemarmo, Kartasura.
Etik tak segan-segan berulangkali turun dari mobil yang dikawal Patwal Satalantas Polres Sukoharjo untuk memperingatkan para pedagang yang masih berjualan di atas pukul 20.00 WIB sesuai ketentuan.

“Mohon maaf Bapak – Ibu, besuk sebelum jam delapan harus tutup nggih. Mohon kerjasamanya, agar pandemi ini bisa segera mereda,” kata Etik saat menemui pedagang kuliner Sea Food Lamongan di Jalan Slamet Riyadi Ngadirejo, Kartasura.
Didampingi Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim 0726/ Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan dan Kejari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono, Etik kembali turun mendatangi satu persatu pedagang di sepanjang trotoar disekitar pasar Kartasura.
Melihat ada pembeli yang makan ditempat, Bupati langsung memberikan teguran lisan. Tak hanya itu, stiker bertuliskan ketentuan operasional pembukaan toko dan layanan pemesanan juga ditempel di lokasi tempat berjualan.
“Kami berharap masyarakat bersatu padu dan patuh. Selama PPKM Darurat Patroli malam akan dilakukan secara intensif,” tegas Bupati.
Usai melakukan penertiban, Bupati bersama rombongan, sekira pukul 21.00 WIB menyudahi kegiatan patroli penertiban di wilayah Kecamatan Kartasura. Selanjutnya kembali ke Sukoharjo.(NNG)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani memperingatkan pedagang untuk patuh berjualan hingga pukul 20.00 WIB selama PPKM Darurat (foto Nanang Sapto)
Discussion about this post