Relasi Publik || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo diimbau lebih intensif membuka komunikasi dengan masyarakat untuk mengurai polemik tentang rencana pembangunan quarry atau tambang batu guna keperluan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener. Sosialisasi dan edukasi dinilai menjadi kunci utama untuk menyelesaikan persoalan, sehingga tidak memicu konflik sosial di masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Purworejo RM Abdullah “Pemkab wajib campur tangan lebih dalam membantu selesaikan persoalan, jangan kira ini Proyek Strategis Nasional (PSN) terus hanya ditangani pusat saja,” ungkap anggota Komisi IV dari Dapil 4 (Kecamatan Bener, Loano, Gebang) itu.
Abdullah mengingatkan, bahwa PSN itu berlokasi di Kabupaten Purworejo yakni Kecamatan Bener. Selain itu, lanjutnya, mereka yang terdampak baik setuju dan yang tidak setuju, merupakan masyarakat Purworejo.
Menurutnya, masyarakat harus diajak duduk bersama dan diberi pemahaman secara lengkap terkait manfaat bendungan dan rencana ke depan setelah dilakukan penambangan. “Meski PSN, tapi penerima manfaat terbesar adalah masyarakat Purworejo. Maka seharusnya tanggung jawab moral pemkab untuk ikut membantu membuka sumbat-sumbat komunikasi itu,” tegasnya.
Abdullah menilai peran pemkab dalam mengatasi berbagai polemik pembangunan Bendungan Bener harus lebih optimal. “Terkait peran pemkab selama ini, silakan bisa ditanyakan langsung kepada masyarakat baik di lokasi tapak bendungan atau di Wadas, sampai sejauh mana. Maka kami memohon pemkab lebih membuka ruang komunikasi,” tuturnya.
Ditambahkan, persoalan di Desa Wadas sudah menjadi atensi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gubernur memanggil perwakilan warga Wadas yang setuju, kepala desa, Camat Bener, anggota DPRD dan tokoh masyarakat.
Pemanggilan itu, lanjutnya, karena Gubernur Ganjar ingin mengetahui secara detail terkait situasi lapangan di Desa Wadas. “Gubernur mendapat informasi dari sana-sini, tapi agar komplit, ingin mendengar langsung dari masyarakat terkait situasi terkini,” terangnya.
Dalam diskusi itu, kata Abdullah, Ganjar menginginkan sosialisasi terkait rencana pembangunan bendungan dan tambang jalan terus. Gubernur juga menyampaikan rencana untuk menyediakan waktu guna menemui warga yang belum setuju dengan pembukaan tambang oleh pemerintah itu.
Abdullah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengganggu proses pematokan yang akan dilakukan pemerintah. “Nanti ada musyawarah dan disana sampaikanlah alasan, dan jika belum puas, bisa ajukan gugatan di pengadilan. Gunakan prosedur hukum yang berlaku,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo Said Romadhon memastikan jika pemkab terus memberikan dukungan agar PSN Bendungan Bener dapat selesai dengan baik. “Sudah selayaknya kita memberi dukungan, tentu sesuai dengan kapasitas masing-masing,” katanya.
Sekda menjelaskan, Desa Wadas tidak terdampak langsung proyek karena hanya diambil batunya sebagai bahan urukan. Sebagian besar warga pemilik tanah, lanjutnya, juga menyetujui. Namun dalam perjalanannya, kata Said, masyarakat menerima berbagai informasi yang tidak semuanya positif.
Situasi itu berakibat pada munculnya persoalan seperti adanya blokade jalan kabupaten yang berujung kericuhan. “Untuk itu pemkab akan melakukan upaya mediasi, mengundang berbagai pihak terkait untuk bisa menyatukan persepsi dan mendukung pembangunan bendungan. Kita terus berupaya meyakinkan masyarakat untuk mendukung proyek itu, meski tentu tidak bisa tergesa-gesa, kita perlu pendekatan hati ke hati,” tandasnya. (Red)
Discussion about this post