Purworejo, RelasiPublik.COM – Paguyuban Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterbend) bertekad untuk mengawal menga proyek nasional itu hingga memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Mereka tidak hanya memperjuangkan pembebasan tanah dengan nilai yang layak, namun juga akan mendorong upaya pemberdayaan oleh pemerintah, ketika bendungan beroperasi.
Hal itu diungkapkan Pembina Paguyuban Masterbend RM Abdullah, disela kegiatan pengukuhan pengurus paguyuban di Objek Wisata Bukit Seribu Besek Dusun Kalipancer, Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (09/04/2021). “Paguyuban dibentuk untuk wadah komunikasi dan silaturahmi bagi seluruh warga terdampak bendungan, baik ketika proses pembebasan lahan seperti sekarang hingga pasca bendungan beroperasi kelak,” ujarnya kepada .
Terkait pembebasan lahan, katanya, baru sekitar 30 persen dari lahan terdampak pembangunan yang dibayarkan ganti ruginya oleh pemerintah. Total tanah terdampak pembangunan mencapai lebih dari 3.000 bidang dan sebagian masih proses penilaian, tetapi ada yang menunggu pembayaran.
Masyarakat terdampak, lanjutnya, juga wajib mendapat perhatian pemerintah karena mereka telah merelakan lahannya untuk infrastruktur publik. “Utamanya adalah mereka yang lahannya tergusur, harapannya bisa diberdayakan sehingga mendapat mata pencaharian lagi untuk menjamin kehidupannya kelak,” ucapnya.
Ketua Paguyuban Masterbend Eko Siswoyo menambahkan, kegiatan pengukuhan baru dilakukan karena terkendala situasi pandemi. Paguyuban Masterbend, katanya, terbentuk pada November 2020 dan telah resmi berbadan hukum.
Senada dengan Abdullah, Eko menegaskan jika paguyuban dibentuk guna mengawal proses pembangunan Bendungan Bener mulai dari tahapan pembebasan lahan, hingga pemanfaatan pasca megaproyek itu selesai. Saat ini, katanya, paguyuban masih mengawal proses pembebasan lahan dan pembayaran ganti kerugian.
Adapun terkait warga yang telah mendapat uang ganti kerugian, Eko mengimbau penerima untuk bijak memanfaatkannya. Kendati demikian, Eko tetap menilai masyarakat tidak larut dalam kegiatan ekonomi konsumtif dalam memanfaatkan uang itu.
Hampir seluruh warga memanfaatkan uang pembayaran untuk membeli lahan sebagai pengganti tanah yang dibebaskan untuk bendungan. “Prinsip masyarakat adalah dari awalnya tanah kembali ke tanah. Mereka berinvestasi membeli tanah sebagai pengganti bidang yang hilang untuk bendungan,” ungkapnya.
Eko berharap pemerintah selalu melibatkan masyarakat terdampak dalam setip tahapan pembangunan bendungan. “Harapannya kami dapat ikut terlibat tentunya secara langsung, dalam setiap proses pembangunan, termasuk pemanfaatannya kelak setelah bendungan beroperasi,” tandasnya.
Pengukuhan beberapa pengurus inti dilakukan oleh Pembina Masterbend RM Abdullah. Setelah mengucap janji, Abdullah menyerahkan berkas AD/ART paguyuban kepada Eko Siswoyo.
Selain itu, Paguyuban Masterbend juga melaksanakan pengajian ruwahan dengan menghadirkan pembicara KH Abdul Haq, pengasuh Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Desa Kalimiru Kecamatan Bayan. Paguyuban juga memberikan tali asih kepada sejumlah warga yang kurang mampu. (Red)
Discussion about this post